Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat Allah Swt atas rahmat-Nya. Sehingga Saya dapat mengisi halaman blogger ini untuk mengerjakan tugas softskill Ekonomi Koperasi. Yang berhubungan dengan "Permodalan koperasi".
Mohon maaf jika dalam penulisan blog saya terdapat kekurangan dalam penulisannya.
Demikian kata sambutan dari saya, Saya ucapkan terimakasih atas waktu dan perhatiannya. Semoga isi dari blog ini juga dapat bermanfaat bagi semua kalangan pembaca. Di tunggu kritik dan sarannya.
Konsep Modal
Modal merupakan sejumlahdana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha–usaha Koperasi.
² Modal jangka panjang
² Modal jangkapendek
Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten.
Sumber-sumber Modal Koperasi
I. SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU NO. 12/1967)
n Simpanan Pokok
n Simpanan Wajib
n Simpanan Sukarela
n Modal Sendiri
II. SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
u Modal sendiri (equity capital)
u Modal pinjaman (debt capital)
Modal sendiri(equity capital).
bersumber darisimpanan pokok anggota, simpanan wajib, dan acadangan, dan donasi/ hibah.
Modal pinjaman( debt capital).
Bersumber darianggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI
v Cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasilusaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
v Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihka nuntuk Cadangan.
Manfaat Distribusi Cadangan
Ø Memenuhi kewajiban tertentu
Ø Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
Ø Sebagai jaminan untuk kemungkinan- kemungkinan rugi dikemudian hari
Ø Perluasan usaha
(sumber: ocw.gunadarma.ac.id)
(sumber: ocw.gunadarma.ac.id)
No comments:
Post a Comment