Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat Allah Swt atas rahmat-Nya. Sehingga Saya dapat mengisi halaman blogger ini untuk mengerjakan tugas softskill Ekonomi Koperasi. Yang berhubungan dengan "Jenis dan Bentuk koperasi".
Mohon maaf jika dalam penulisan blog saya terdapat kekurangan dalam penulisannya.
Demikian kata sambutan dari saya, Saya ucapkan terimakasih atas waktu dan perhatiannya. Semoga isi dari blog ini juga dapat bermanfaat bagi semua kalangan pembaca. Di tunggu kritik dan sarannya.
Jenis Koperasimenurut PP 60/1959
•KoperasiDesa
•KoperasiPertanian
•KoperasiPeternakan
•KoperasiPerikanan
•KoperasiKerajinan/Industri
•KoperasiSimpanPinjam
•KoperasiKonsumsi
Jenis Koperasi Menurut Teori Klasik
v Koperasi pemakaian
v Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
v Koperasi Simpan Pinjam
Konsep Penggolongan Koperasi (Undang–Undang No. 12 /67 pasal 17)
1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas/ kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2. Untuk maksud efisiensidan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, ditiap daerah kerjanya terdapat satu Koperasi yang sejenisdan setingkat.
Bentuk Koperasi (Sesuai PP No. 60 Tahun1959)
Terdapat4 bentukKoperasi, yaitu:
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih Dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.
BENTUK KOPERASI (ADMINISTRASI PEMERINTAHAN; PP 60 Tahun1959)
ü Ditiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
ü Ditiap DaerahTingkatII ditumbuhkan PusatKoperasi
ü Ditiap DaerahTingkatI ditumbuhkan Gabungan Koperasi
ü Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
KOPERASI PRIMER & KOPERASI SEKUNDER
1. Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang–orang.
2. Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.
(sumber: ocw.gundarma.ac.id)
(sumber: ocw.gundarma.ac.id)
No comments:
Post a Comment