Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat Allah Swt atas rahmat-Nya. Sehingga Saya dapat mengisi halaman blogger ini untuk mengerjakan tugas softskill Ekonomi Koperasi. Yang berhubungan dengan "Organisasi dan Manajemen".
Mohon maaf jika dalam penulisan blog saya terdapat kekurangan dalam penulisannya.
Demikian kata sambutan dari saya, Saya ucapkan terimakasih atas waktu dan perhatiannya. Semoga isi dari blog ini juga dapat bermanfaat bagi semua kalangan pembaca. Di tunggu kritik dan sarannya.
Bentuk Organisasi
Menurut
Hanel :
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka
dan berorientasi pada tujuan.
Sub sistem koperasi :
· individu (pemilik dan konsumen akhir)
· Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok
/supplier)
· Badan Usaha yang melayani anggota dan
masyarakat
Menurut Ropke :
Identifikasi Ciri Khusus
·
Kumpulan
sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
·
Kelompok
usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
·
Pemanfaatan
koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
·
Koperasi
bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Di Indonesia :
Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan
Pengawas Rapat Anggota,Wadah anggota untuk mengambil keputusan .
Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
·
Penetapan
Anggaran Dasar
·
Kebijaksanaan Umum (manajemen,
organisasi & usaha koperasi)
·
Pemilihan,
pengangkatan & pemberhentian pengurus
·
Rencana
Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
·
Pengesahan
pertanggung jawaban
·
Pembagian
SHU
·
Penggabungan,
pendirian dan peleburan
A. Bentuk organisasi koperasi menurut Hanel :Merupakan
bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat
didefiniskan dengan pengertian hokum
B. Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke : Koperasi
merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar
utama dari perusahaan tersebut.
C. Bentuk organisasi di Indonesia : Merupakan suatu
susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama
dalam organisasi perusahaan tersebut.
Hirarki Tanggung Jawab
Pengurus seseorang yang bertugas: Mengelola koperasi dan usahanya, Mengajukan rancangan Rencana kerja,budget dan belanja koperasi, Menyelenggaran Rapat Anggota, Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban, Maintenancedaftar anggota dan pengurus, Wewenang, Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan, Meningkatkan peran koperasi
Pengelola adalah Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa
& wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien &
professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat
diangkat serta diberhentikan oleh pengurus
Pengawas adalah Perangkat organisasi yang dipilih dari
anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya
organisasi & usaha koperasi
Pengurus :
-Tugas
-Mengelola koperasi dan usahanya
-Mengajukan rancangan Rencana kerja,budget dan belanja koperasi
-Menyelenggaran Rapat Anggota
-Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
-Maintenance daftar anggota dan pengurus
-Wewenang
-Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
-Meningkatkan peran koperasi
Pengurus :
-Tugas
-Mengelola koperasi dan usahanya
-Mengajukan rancangan Rencana kerja,budget dan belanja koperasi
-Menyelenggaran Rapat Anggota
-Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
-Maintenance daftar anggota dan pengurus
-Wewenang
-Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
-Meningkatkan peran koperasi
Pengawas :
-Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
-Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
-Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Pengelola :
-Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
-Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional
Pola Manajemen
POLA MANAJEMEN KOPERASI
Manajemen dan Perangkat Organisasi
• Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa :“Cooperation is an economic system with social content”.
• Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
• Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara,
cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
• Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
• Kesukarelaan dalam keanggotaan
• Menolong diri sendiri (self help)
• Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
• Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
• Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
• Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdayasumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
• Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a). Anggota
b). Pengurus
c). Manajer
d). Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan(Sumber: staffsite.gunadarma.ac.id)
No comments:
Post a Comment