Ejaan
yang disempurnakan (EYD) adalah ejaan yang digunakan dalam bahasa Indonesia
sejak tahun 1972. Sebelum diberlakukannya EYD , ejaan yang dipergunakan dalam
bahasa Indonesia adalah ejaan republik atau ejaan soewandi. Pada tanggal 12
Oktober 1972, panitia pengembangan bahasa Indonesia menerbitkan buku “Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan” dengan penjelasan yang lebih luas dibandingkan dengan ejaan yang
sebelumnya digunakan. Ejaan Yang
Disempurnakan memberikan penjelasan tentang pemakaian huruf, penggunaan huruf
kapital dan huruf miring,penulisan kata, penulisan unsur serapan dan pemakaian
tanda baca.
No comments:
Post a Comment