EKONOMI
KERAKYATAN DALAM ERA GLOBALISASI
Abstrak
Pada waktu
itu (1979) kami ajukan ajaran ekonomi alternatif yang kami sebut Ekonomi
Pancasila. Mengapa tidak dipakai konsep Ekonomi Pancasila? Ringkasan dan
Implikasi
Pakar-pakar ekonomi Indonesia yang memperoleh pendidikan ilmu ekonomi “Mazhab
Amerika”, pulang ke negerinya dengan penguasaan peralatan teori ekonomi yang
abstrak, dan serta merta merumuskan dan menerapkan kebijakan ekonomi yang
menghasilkan pertumbuhan, yang menurut mereka juga akan membawa kesejahteraan
dan kebahagiaan bagi rakyat dan bangsa Indonesia.
Keangkuhan dari pakar-pakar ekonomi dan komitmen mereka pada kebijakan ekonomi
gaya Amerika merupakan kemewahan yang tak dapat lagi ditoleransi Indonesia.
Praktek-praktek perilaku yang diajarkan paham ekonomi yang demikian, dan upaya
mempertahankannya berdasarkan pemahaman yang tidak lengkap dari perekonomian,
hukum, dan sejarah bangsa Amerika, mengakibatkan terjadinya praktek-praktek
yang keliru secara intelektual yang harus dibayar mahal oleh Indonesia. UGM
telah memutuskan membuka Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PUSTEP) untuk
menghidupkan kembali tekadnya mengembangkan sistem Ekonomi Pancasila yang
berawal pada tahun 1981 ketika Fakultas Ekonomi UGM mencuatkan dan menggerakkan
pemikiran-pemikiran mendasar tentang moral dan sistem ekonomi Indonesia. Sistem
Ekonomi Kerakyatan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas
kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan
pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat. Syarat mutlak berjalannya sistem
ekonomi nasional yang berkeadilan sosial adalah berdaulat di bidang politik,
mandiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang budaya.
Moral Pembangunan yang mendasari paradigma pembangunan yang berkeadilan sosial
mencakup:
penyegaran nasionalisme ekonomi melawan segala bentuk ketidakadilan sistem dan
kebijakan ekonomi;
pendekatan pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan multikultural.
pengkajian ulang pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ekonomi dan sosial di
sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
Pada waktu itu (1979) kami ajukan ajaran ekonomi alternatif yang kami sebut
Ekonomi Pancasila. Mengapa tidak dipakai konsep Ekonomi Pancasila? Ringkasan
dan Implikasi
Pakar-pakar ekonomi Indonesia yang memperoleh pendidikan ilmu ekonomi “Mazhab
Amerika”, pulang ke negerinya dengan penguasaan peralatan teori ekonomi yang
abstrak, dan serta merta merumuskan dan menerapkan kebijakan ekonomi yang
menghasilkan pertumbuhan, yang menurut mereka juga akan membawa kesejahteraan
dan kebahagiaan bagi rakyat dan bangsa Indonesia.
Keangkuhan dari pakar-pakar ekonomi dan komitmen mereka pada kebijakan ekonomi
gaya Amerika merupakan kemewahan yang tak dapat lagi ditoleransi Indonesia.
Praktek-praktek perilaku yang diajarkan paham ekonomi yang demikian, dan upaya
mempertahankannya berdasarkan pemahaman yang tidak lengkap dari perekonomian,
hukum, dan sejarah bangsa Amerika, mengakibatkan terjadinya praktek-praktek
yang keliru secara intelektual yang harus dibayar mahal oleh Indonesia. UGM
telah memutuskan membuka Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PUSTEP) untuk
menghidupkan kembali tekadnya mengembangkan sistem Ekonomi Pancasila yang
berawal pada tahun 1981 ketika Fakultas Ekonomi UGM mencuatkan dan menggerakkan
pemikiran-pemikiran mendasar tentang moral dan sistem ekonomi Indonesia. Sistem
Ekonomi Kerakyatan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas
kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan
pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat. Moral Pembangunan yang mendasari
paradigma pembangunan yang berkeadilan sosial mencakup:
penyegaran nasionalisme ekonomi melawan segala bentuk ketidakadilan sistem dan
kebijakan ekonomi;
pendekatan pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan multikultural.
pengkajian ulang pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ekonomi dan sosial di
sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
Strategi Implementasi Sistem Ekonomi
Kerakyatan
Oleh HM Azwir Dainy Tara
Selasa, 18 September 2001
Pola pembangunan yang hanya mengutamakan pertumbuhan sudah harus dibuang ke
tong sampah. Soalnya, terbukti pola itu menyengsarakan rakyat dan menimbulkan
ekses ketidakadilan. Sekarang kita mesti beralih pada strategi pembangunan yang
dapat dinikmati seluruh rakyat secara adil dan merata. Strategi ini dikenal
dengan redistribusi with growth (pendistribusian kembali atau pemerataan yang
diikuti pertumbuhan). Strategi ini lebih menjamin keberlanjutan pembangunan,
dalam strategi pembangunan yang mengutamakan pemerataan ini, ada tiga hal yang
mesti dilakukan pemerintah.Pertama, harus ada keberpihakan pada rakyat.
Pembangunan harus ditujukan langsung kepada yang memerlukan. Program yang dirancang
harus menyentuh masyarakat dan mengatasi masalah mereka sesuai kebutuhan
mereka. Kedua, program tersebut harus mengikutsertakan dan dilaksanakan sendiri
oleh rakyat. Berbeda dengan kebijaksanaan pembangunan ekonomi Orba yang
sifatnya dari atas ke bawah (top down), strategi pembangunan alternatif ini
bersifat dari bawah ke atas (buttom up). Ketiga, pembangunan dengan strategi
ini harus lebih mengutamakan pendekatan kelompok, misalnya dengan mengembangkan
sentra-sentra unggulan menjadi klaster-klaster binaan berdasarkan potensi
wilayah atau dengan maksud menciptakan pusat-pusat pertumbuhan wilayah,
alasannya dari segi penggunaan sumber daya bisa efisien. Pendekatan ketiga ini
pada gilirannya akan memperkuat kemitraan dan kebersamaan, baik kebersamaan dalam
hal kesetiakawanan, maupun dalam menghadapi era keterbukaan ekonomi, karena
setiap klaster yang dibina dengan membentuk lembaga pendamping, dilakukan
sejalan dengan upaya mensosialisasikan perlakuan yang sama antara usaha kecil,
menengah dan besar, tak ada anak emas atau anak tiri.Menciptakan sistem
kemitraan yang saling menguntungkan, menghindari kegiatan eksploitasi
keberadaan usaha kecil menengah dan koperasi untuk kepentingan pengusaha besar.
Hal ini perlu ditegaskan karena kemenangan dalam pergulatan perdagangan pasar
bebas tidak akan tercapai tanpa adanya rasa kebersamaan dan kesatuan di
kalangan dunia usaha.Selain itu, menurut hemat saya, ekonomi kerakyatan akan
menciptakan lingkungan dunia usaha yang bersahabat. Dalam ekonomi kerakyatan,
nuansa ketidak adilan akan terhapus dari benak rakyat, karena kebutuhan pokok
mereka tercukupi. Ekonomi kerakyatan juga akan menciptakan kelompok masyarakat
yang secara massal mempunyai daya beli tinggi, ekonomi rakyat membaik, maka
potensi pasar produk-produk industri besar, menengah dan kecil pun meningkat -
artinya roda perekonomian pun akan bergulir ke arah normal. Proses
industrialisasi seyogyanya dimulai dari daerah pedesaan berdasarkan potensi
unggulan daerah masing-masing dengan orientasi pasar dan ini sejalan dengan era
otonomi daerah yang merupakan realitas mayoritas penduduk Indonesia. Ini dapat
dilakukan dengan memanfaatkan potensi setempat yang umumnya agro-industri.Berkembangnya
kegiatan sosial ekonomi pedesaan akan membuat desa berkembang menjadi jaringan
unggulan perekonomian bangsa yang didukung infra struktur dan fasilitas lainnya
seperti pusat-pusat transaksi (pasar) yang terjalin erat dengan kota-kota atau
pintu gerbang pasar internasional. Jalinan ekonomi desa dan kota ini harus
dijaga secara lestari. Dalam proses ini harus dihindari penggusuran ekonomi
rakyat dengan perluasan industri berskala besar yang mengambil lahan subur,
merusak lingkungan, menguras sumber daya dan mendatangkan tenaga kerja dari
luar.
Dalam pelaksanaannya, ekonomi kerakyatan juga harus
benar-benar menukik pada penciptaan kelas pedagang/wirausaha kecil dan menengah
yang kuat dan tangguh. Untuk merealisaskannya, pemerintah seharusnya
mengalokasikan anggaran yang lebih besar dan memadai bagi pengembangan usaha
kecil dan menengah ini.
Inilah peran yang harus dimainkan pemerintah dalam
megentaskan rakyat dari kemiskinan menghadapi krisis ekonomi. Adanya kemauan
politik pemerintah untuk membangkitkan kembali ekonomi kerakyatan merupakan
modal utama bagi bangsa untuk bangkit kembali menata perekonomian bangsa yang
sedang terpuruk ini.
Untuk melakukan tugas ini, pemerintah harus diisi oleh
orang-orang yang memiliki komitmen kerakyatan yang kuat. Dengan komitmen ini,
mereka akan berjuang mengangkat kembali kehidupan rakyat yang melarat menuju
sejahtera.
Kesalahan dalam memilih orang pada posisi-posisi penting
ekonomi akan membawa akibat fatal. Mereka hanya memperpanjang daftar
penderitaan rakyat, kalau mereka tidak memiliki simpati yang ditingkatkan
menjadi empati terhadap denyut nadi kehidupan rakyat dengan menyederhanakan
birokrasi dalam berbagai perizinan, menghapus berbagai pungutan dan retribusi
yang mengakibatkan biaya ekonomi tinggi, menciptakan rasa aman dan sebagainya
yang akan membuahkan suasana kondusif bagi dunia usaha untuk meningkatkan
kinerjanya.
Rakyat sendiri harus dimampukan mengubah mentalnya dari
keinginan menjadi pegawai yang mencerminkan mental inlander kepada mental
usahawan yang mandiri, untuk ini peningkatan sumberdaya manusia melalui berbagai
pendidikan dan pelatihan menjadi penting, karena peningkatan ekonomi rakyat
mayarakat adanya mental wiraswasta yang tangguh dan mampu bersaing dalam
percaturan bisnis di era pasar bebas.
Rakyat harus bisa menciptakan lapangan kerja, bukan mencari kerja.
Makin besar dan berkembang usaha mereka akan makin banyak tenaga kerja
tersalurkan. Ini tentu menjadi sumbangan yang tidak kecil bagi penciptaan
lapangan kerja baru dan pengurangan jumlah pengangguran. (sumber:http://www.google.co.id/urlsa=t&rct=j&q=arti%20ekonomi%20kerakyatan&source=web&cd=10&ved=0CGUQFjAJ&url=http%3A%2F%2Fimages.jawierz.multiply.multiplycontent.com%2Fattachment%2F0%2FSR--BwoKCCoAAAlV1DQ1%2Fkerakyatan.doc%3Fkey%3Djawierz%3Ajournal%3A2%26nmid%3D135274565&ei=hWq4T6byJIT3rQfzj4XRBw&usg=AFQjCNHcHGDAGOl-BozKUDzMd9q0SWIMMw&cad=rja)